
OKU TIMUR – Memasuki musim yang rentan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Belitang II terus proaktif melakukan upaya pencegahan dini. Salah satunya melalui kegiatan sambang dialogis dan edukasi langsung kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Pada Senin (11/05/2026) sekira pukul 11.00 WIB, personel Polsek Belitang II yang dipimpin oleh Aiptu Made Sudarsa bersama personel piket fungsi melaksanakan giat sambang di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Edukasi Larangan Membakar Lahan
Dalam giat tersebut, Aiptu Made Sudarsa menemui warga dan para petani untuk memberikan imbauan secara tegas namun humanis agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya polusi kabut asap serta kerusakan ekosistem yang dapat merugikan kesehatan dan perekonomian masyarakat luas.
”Kami mengajak masyarakat, khususnya di Desa Tegal Besar, untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Membakar lahan tidak hanya merusak alam, tetapi juga ada sanksi hukum yang tegas bagi pelakunya,” ujar Aiptu Made Sudarsa di sela-sela kegiatan.
Sinergi Bersama Warga
Selain memberikan imbauan, personel piket Polsek Belitang II juga berdialog dengan warga mengenai cara-cara pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif warga untuk saling mengingatkan tetangganya agar tidak menggunakan api saat membersihkan kebun.
Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini akan dilakukan secara rutin dan berkesinambungan di seluruh desa di wilayah Belitang II, terutama pada titik-titik yang dianggap rawan kebakaran.
Hingga giat selesai, situasi di Desa Tegal Besar terpantau aman, tertib, dan masyarakat menyambut baik kehadiran personel Polri yang memberikan edukasi terkait bahaya Karhutla tersebut.






