Home / Berita Terkini / Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Belitang II Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Sumber Jaya

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Belitang II Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Sumber Jaya

OKU TIMUR – Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memasuki musim kemarau, Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur terus bergerak aktif melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini di tengah masyarakat.

​Aksi sigap ini salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) mengenai larangan membakar hutan dan lahan secara sengaja. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (16/06/2026) siang sekira pukul 11.02 WIB.

​Giat penempelan dan sosialisasi maklumat ini dipimpin langsung oleh Aiptu Made Sudarsa bersama personel piket fungsi Polsek Belitang II. Mereka menyambangi pemukiman warga hingga area perkebunan untuk memberikan edukasi langsung mengenai dampak buruk serta sanksi hukum dari karhutla.

​Kapolsek Belitang II melalui keterangannya menegaskan bahwa langkah preemtif dan preventif ini sangat penting untuk menyadarkan masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan cara membakar saat membuka ataupun membersihkan lahan pertanian.

​”Kami mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para petani di Desa Sumber Jaya, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi Maklumat Kapolda Sumsel. Membakar lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga ada sanksi pidana yang tegas bagi pelakunya,” ujar perwakilan Polsek Belitang II.

​Dalam kegiatan tersebut, personel piket Polsek Belitang II juga membagikan dan menempelkan salinan Maklumat Kapolda Sumsel di titik-titik strategis yang mudah dilihat oleh warga setempat.

​Aksi jemput bola ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Sumber Jaya. Warga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh upaya Polri dalam menjaga wilayah Kecamatan Belitang II agar tetap bersih dari asap dan bebas dari bencana kebakaran lahan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *