Home / Berita Terkini / Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Belitang II Intensifkan Patroli Antisipasi 3C di Desa Karang Manik

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Belitang II Intensifkan Patroli Antisipasi 3C di Desa Karang Manik

OKU TIMUR – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus meningkatkan kewaspadaan melalui patroli rutin. Fokus utama patroli ini adalah antisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya.

​Pada Minggu (08/02/2026) sekira pukul 10.22 WIB, personil Polsek Belitang II menyisir jalur lintas di Jalan Raya Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka SPKT II, Aiptu Made Sudarsa, bersama personil piket fungsi lainnya.

Sasar Lokasi Rawan dan Mobilitas Warga

​Patroli ini menyasar titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana, terutama di jam-jam sibuk saat aktivitas masyarakat di jalan raya mulai meningkat.

​”Kami melakukan pemantauan di sepanjang Jalan Raya Desa Karang Manik untuk memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Aiptu Made Sudarsa seizin Kapolsek Belitang II.

Berikan Rasa Aman Kepada Pengguna Jalan

​Selain melakukan pengawasan kendaraan yang melintas, personil di lapangan juga sesekali menyambangi warga untuk memberikan imbauan agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

​Hasil dari patroli tersebut menunjukkan situasi di wilayah Desa Karang Manik dan sekitarnya terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama kegiatan berlangsung.

​Upaya preventif seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten oleh Polsek Belitang II sebagai bentuk pelayanan prima dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *