Home / Berita Terkini / Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Belitang II Gencar Sebar Maklumat Kapolda Sumsel Terkait Larangan Karhutla di Desa Suka Jaya

Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Belitang II Gencar Sebar Maklumat Kapolda Sumsel Terkait Larangan Karhutla di Desa Suka Jaya

OKU TIMUR – Meski situasi cuaca terkini cenderung fluktuatif, komitmen Polsek Belitang II dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak pernah surut. Pada Minggu, 21 Desember 2025, pukul 10.50 WIB, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan giat sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan.

​Kegiatan ini dipusatkan di area publik strategis, yakni di sekitar Jembatan Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II. Giat dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Belitang II, Aiptu Tandean, bersama sejumlah personel piket fungsi.

Edukasi Langsung ke Masyarakat

​Aiptu Tandean bersama anggota menyasar warga yang sedang melintas maupun yang beraktivitas di sekitar jembatan untuk diberikan pemahaman mengenai dampak buruk Karhutla. Petugas membagikan selebaran maklumat sekaligus menempelkannya di titik-titik yang mudah terlihat oleh masyarakat luas.

​Dalam arahannya, Kanit Samapta menekankan bahwa tindakan membakar lahan dengan sengaja, baik untuk membuka lahan pertanian maupun perkebunan, merupakan pelanggaran hukum yang memiliki sanksi pidana berat.

​”Kami mengimbau masyarakat Desa Suka Jaya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan akibat asap, ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukannya,” tegas Aiptu Tandean seizin Kapolsek Belitang II.

Poin Penting Sosialisasi

​Selain menyebarkan maklumat tertulis, personel Polsek Belitang II juga memberikan poin-poin edukasi secara lisan, antara lain:

  • Bahaya Kabut Asap: Menjelaskan dampak asap terhadap kesehatan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia.
  • Sanksi Pidana: Mengingatkan kembali isi Undang-Undang mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  • Solusi Alternatif: Mengajak warga berkoordinasi dengan dinas terkait jika memerlukan bantuan dalam pengolahan lahan tanpa bakar (PLTB).

Sinergi untuk Langit Biru

​Kegiatan ini disambut baik oleh warga Desa Suka Jaya. Kehadiran Polri di lapangan dianggap sangat penting sebagai pengingat bagi masyarakat agar tetap taat aturan dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Melalui giat ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat meningkat sehingga wilayah Kecamatan Belitang II tetap bebas dari titik api (hotspot).

​Hingga berakhirnya kegiatan pada siang hari, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Belitang II memastikan akan terus melaksanakan patroli dialogis dan sosialisasi serupa ke desa-desa lain di wilayah hukumnya demi mewujudkan wilayah yang asri dan bebas polusi asap.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *