Home / Berita Terkini / Cegah Korban Jiwa, Polsek Belitang II Pasang Benner Larangan Bermain di Sungai Ulak Buntar

Cegah Korban Jiwa, Polsek Belitang II Pasang Benner Larangan Bermain di Sungai Ulak Buntar

OKU TIMUR – Personel Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi kecelakaan air dengan memasang spanduk imbauan dan larangan beraktivitas di sepanjang pinggiran sungai. Kegiatan ini difokuskan di Desa Ulak Buntar, Kecamatan Belitang Mulya, pada Senin (19/01/2026).

​Pemasangan spanduk peringatan tersebut dimulai sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai. Giat ini dilaksanakan oleh empat personel Polsek Belitang II, yaitu Aiptu Made Sumatra, Aiptu Tandian, Aipda Bedy Ibrahim Putra, dan Aipda Hendro Saputro, S.E.

Sasar Titik Rawan di Pemukiman Warga

​Petugas menyisir beberapa titik strategis, terutama di area pemukiman yang berbatasan langsung dengan pinggiran Sungai Belitang. Pemasangan dilakukan di lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga atau pengunjung untuk memastikan pesan larangan terlihat dengan jelas.

​Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa pemasangan atribut imbauan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan jiwa masyarakat. Fokus utama adalah melarang aktivitas bermain, mandi, maupun berenang di area sungai yang memiliki potensi bahaya tinggi.

Misi Keselamatan Publik

​Terdapat tiga tujuan utama dalam pelaksanaan kegiatan ini:

  1. Pencegahan Dini: Meminimalisir risiko kecelakaan tenggelam yang kerap terjadi di aliran sungai.
  2. Edukasi Bahaya: Memberikan informasi visual kepada masyarakat dan pengunjung mengenai titik-titik yang berbahaya untuk aktivitas air.
  3. Ketertiban Umum: Membantu menjaga ketertiban di area publik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi warga setempat.

​”Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di pinggir sungai. Sungai ini memiliki karakteristik yang bisa membahayakan jika kita lengah,” ujar salah satu personel di lokasi.

​Melalui upaya preemtif ini, diharapkan masyarakat Desa Ulak Buntar dan sekitarnya lebih sadar akan keselamatan pribadi dan bersama, sehingga wilayah hukum Polsek Belitang II tetap aman dari insiden yang tidak diinginkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *