
Belitang II β Untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perairan serta meningkatkan keselamatan warga, Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di kawasan Sungai. Kegiatan berlangsung pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh personel Polsek Belitang II yang dipimpin oleh Aipda Aan Afprianto bersama Brigpol Azis Widodo dan Bripda M. Risky. Adapun titik pemasangan berada di beberapa area permukiman dan pinggir Sungai yang termasuk wilayah Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II. Kegiatan ini digencarkan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan air, khususnya kasus tenggelam yang kerap terjadi akibat aktivitas bermain maupun berenang di area sungai yang memiliki arus kuat dan kondisi tidak terprediksi.
Aipda Aan Afprianto menyampaikan bahwa pemasangan spanduk tersebut bertujuan memberi peringatan kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di aliran sungai. βIni adalah upaya kami untuk memberikan edukasi serta memperingatkan warga tentang bahaya yang mengintai jika bermain atau berenang di sungai, terutama bagi anak-anak,β ujarnya. Spanduk berisi imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga, memberikan informasi yang jelas mengenai area berbahaya, serta membantu pihak kepolisian menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik, khususnya di sekitar bantaran Sungai.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat dukungan warga setempat yang menyambut positif langkah antisipatif yang dilakukan Polsek Belitang II.






