
Belitang II – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Belitang II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang di wilayah hukumnya. Kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang kerap menjadi perhatian masyarakat.
KRYD siang dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Desember 2025, pukul 10.08 WIB, bertempat di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II. Patroli dipimpin langsung oleh KA SPKT II Polsek Belitang II, Aiptu Made Sudarsa, bersama personel piket.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan patroli menyusuri titik-titik rawan kriminalitas, sambil melakukan dialog langsung dengan warga. Personel memberikan himbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap orang atau kendaraan mencurigakan, menjaga keamanan rumah dan lingkungan, serta segera melaporkan apabila terjadi tindak kriminal.
Selain itu, kegiatan patroli ini juga menjadi sarana untuk menjalin kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat, membangun rasa aman, serta meningkatkan kepercayaan warga terhadap Polsek Belitang II. Aiptu Made Sudarsa menyampaikan bahwa KRYD bukan hanya sekadar patroli fisik, tetapi juga langkah preventif dalam menekan potensi tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Sumber Harapan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga setempat menyambut positif kehadiran petugas kepolisian dan berharap kegiatan patroli semacam ini dapat terus dilakukan secara rutin, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan KRYD ini menegaskan komitmen Polsek Belitang II untuk selalu hadir di tengah masyarakat, melindungi, serta menciptakan keamanan yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres OKU Timur.






