
Belitang II – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Belitang II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan KRYD siang tersebut dilaksanakan pada Hari Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 07.50 WIB, bertempat di Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka SPKT I Polsek Belitang II, Aipda Aan Afrianto, bersama personel piket.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dengan menyusuri sejumlah ruas jalan desa, kawasan pemukiman warga, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas pada siang hari.
Selain patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, mengunci kendaraan dengan aman, serta tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan niat dan kesempatan pelaku tindak kriminal.
Ka SPKT I Aipda Aan Afrianto menyampaikan bahwa kegiatan KRYD siang merupakan bagian dari komitmen Polsek Belitang II dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. “Melalui KRYD, kami berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” ujarnya.
Dari hasil pelaksanaan KRYD siang tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Desa Suka Jaya terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. Kegiatan KRYD siang akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif Polsek Belitang II dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.






