
OKU TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur terus memperketat pengawasan dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara masif.
Dalam laporan resmi Kapolres OKU Timur kepada Kapolda Sumatera Selatan, tercatat sebanyak 50 kegiatan pencegahan Karhutla sukses dilaksanakan oleh personil Polsek Belitang II sepanjang Selasa (28/7/2026), mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Fokus utama dalam KRYD kali ini didominasi oleh tindakan preventif di lapangan. Personil Polsek Belitang II mengintensifkan patroli terpadu sebanyak 39 kali ke berbagai titik rawan. Selain patroli, petugas juga membagikan dan menyebarkan maklumat imbauan Karhutla sebanyak 10 kali kepada warga lokal, serta memasang spanduk imbauan di area strategis.

Kapolres OKU Timur menyampaikan bahwa dari serangkaian pemantauan dan tindakan di lapangan, situasi wilayah Belitang II berada dalam kondisi aman dan terkendali.
”Sepanjang kegiatan hari ini, tidak ditemukan adanya titik api (hotspot) maupun kejadian kebakaran lahan, sehingga upaya pemadaman dan penegakan hukum nihil,” ungkapnya dalam laporan tertulis tersebut.
Upaya preventif melalui patroli berkala dan edukasi langsung kepada masyarakat ini diharapkan dapat menekan angka potensi Karhutla di wilayah OKU Timur, khususnya selama musim kemarau. Kepolisian setempat juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.






