
OKU TIMUR – Guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas, personel Polsek Belitang II intensif melaksanakan patroli subuh di titik-titik rawan wilayah hukum mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Pada Jumat pagi (3/4/2026), patroli menyasar jalur lintas di Jalan Raya Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Penyisiran di Jam Rawan
Kegiatan yang dimulai pukul 03.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Khairil Fikri bersama sejumlah personel piket fungsi. Jam tersebut dipilih karena dianggap sebagai waktu rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
”Kami bergerak di jam-jam kecil untuk memastikan warga yang mulai beraktivitas menuju pasar maupun pengguna jalan yang melintas merasa aman dan nyaman dari ancaman kejahatan jalanan,” ujar Aipda Khairil Fikri.
Fokus Antisipasi 3C
Dalam patroli ini, petugas melakukan penyisiran di sepanjang jalan raya yang menghubungkan antar desa. Selain memantau arus kendaraan yang melintas, personel juga sesekali menyambangi warga yang berjaga di pos keamanan desa untuk memberikan imbauan kamtibmas.
Target utama dari patroli ini adalah:
- Curas (Pencurian dengan Kekerasan/Begal).
- Curat (Pencurian dengan Pemberatan).
- Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Situasi Kondusif
Hingga fajar menyingsing, situasi di Jalan Raya Desa Karang Manik terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas yang menonjol.
Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa patroli subuh seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan prima Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten OKU Timur, khususnya di wilayah hukum Belitang II.






