Home / Berita Terkini / Jaga Kelestarian Lingkungan, Briptu Regi Anggara Imbau Warga Tidak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Jaga Kelestarian Lingkungan, Briptu Regi Anggara Imbau Warga Tidak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

OKU TIMUR – Mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Belitang II Polres OKU Timur gencar memberikan imbauan serta sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

​Pada Selasa (21/7/2026) sekira pukul 11.12 WIB, personel piket Polsek Belitang II yang dipimpin oleh Briptu Regi Anggara melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

​Dalam kegiatan tersebut, Briptu Regi Anggara beserta anggota menyambangi warga dan menyampaikan poin-poin penting dalam Maklumat Kapolda Sumsel, termasuk sanksi pidana tegas bagi siapa saja yang sengaja maupun lalai melakukan pembakaran lahan.

​Kapolsek Belitang II melalui Briptu Regi Anggara menegaskan bahwa upaya pencegahan melalui pendekatan humanis dan edukasi menjadi fokus utama kepolisian guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk asap.

​”Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para petani dan pemilik lahan, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat,” tegasknya di sela-sela kegiatan.

​Selain membagikan dan menempelkan lembaran maklumat di tempat-tempat strategis, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat titik api atau tindakan pembakaran lahan.

​Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, warga menyambut baik edukasi yang diberikan dan situasi di Desa Sumber Jaya terpantau aman serta kondusif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *