
Pada hari Minggu, 30 November 2025, jajaran Polsek Belitang II bersama unsur terkait melaksanakan giat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Belitang.
FOKUS UTAMA: LARANGAN MUSIK REMIX/DJ DALAM ACARA KERAMAIAN
Telah dilaksanakan himbauan tegas mengenai larangan pemutaran musik jenis Remix/Elektro, House, dan DJ (Disjockey) dalam setiap kegiatan keramaian, khususnya hajatan atau resepsi yang menggunakan hiburan Orgen Tunggal (OT). Himbauan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan menciptakan suasana lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman dari potensi gangguan kamtibmas yang seringkali dipicu oleh jenis musik tersebut.
LOKASI & JENIS KEGIATAN
Kegiatan himbauan kali ini difokuskan pada acara Resepsi Aqiqah dan Keramaian yang diselenggarakan oleh Bapak Juli Purwoko (35 tahun), seorang Wiraswasta, bertempat di Desa Petanggan RT 002 RW 001, Kecamatan Belitang Mulya. Hiburan yang digunakan dalam acara tersebut adalah Orgen Tunggal “Satria Muda” (SMD).

TIM GABUNGAN YANG BERTUGAS
Giat pengawasan dan monitoring ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang II, IPTU TONI AJI, S.H., M.H., dan melibatkan personel gabungan yang solid sesuai dengan Surat Perintah (Sprint) Monitoring Giat Masyarakat Nomor : Sprint / 93 / XI / 2025 tertanggal 28 November 2025.
Inilah para personel yang terlibat dalam tugas mulia ini:
- Dari Polsek Belitang II:
- IPDA G.K Adiyanta, SE (Kanit Provost)
- Aiptu Eko Budi S (Kanit Binmas)
- Aipda Joko Prayitno (Kasium)
- Aipda Idrus salim
- Aipda Octovianus, SH
- Aipda Agam Riyanto, SH (Kanit IK)
- Bripka Dedy Irawan, SE
- Brigadir Dody Yuristianto
- Brigadir Candra Pradana
- Brigadir Azis Widodo
- Bripda M Rizky Alpian
- Dari Koramil Belitang II:
- Sertu Muhajir
- Dari Kecamatan Belitang Mulya:
- Bambang Sugiarto, SE (Kasi Trantib)
- Pol PP Junaidi, Muklis, Eri Aryanto, dan M Reza H
- Perangkat Desa Petanggan:
- Bustanil Arifin (Bustam) (Kepala Desa)
- Sekretaris Desa Petanggan
Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa koordinasi dan sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Kecamatan, dan Perangkat Desa adalah kunci dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif. Himbauan ini dilaksanakan secara humanis namun tegas, dengan harapan seluruh masyarakat dapat bekerja sama mematuhi aturan demi terciptanya Kamtibmas yang ideal.
AYO BERSAMA! Mari sukseskan setiap acara keramaian dengan hiburan yang mendidik, menghibur, dan tentunya aman dari potensi penyalahgunaan obat terlarang.






