Home / Berita Terkini / Kanit Reskrim Polsek Belitang II Berikan Pengarahan kepada Saka Bhayangkara: Bahas Kenakalan Remaja, Penggunaan HP, dan Bahaya Narkoba

Kanit Reskrim Polsek Belitang II Berikan Pengarahan kepada Saka Bhayangkara: Bahas Kenakalan Remaja, Penggunaan HP, dan Bahaya Narkoba

Belitang II, OKU Timur — Dalam upaya membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan sadar hukum, Kanit Reskrim Polsek Belitang II, Aipda Yayan Supriadi, SH memberikan pengarahan kepada anggota Saka Bhayangkara Polsek Belitang II, bertempat di halaman Mapolsek Belitang II.

Dalam arahannya, Aipda Yayan Supriadi menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya para anggota Saka Bhayangkara, sebagai pelopor kedisiplinan dan agen perubahan di tengah masyarakat.

“Tantangan yang dihadapi remaja saat ini sangat kompleks, mulai dari kenakalan remaja, penyalahgunaan gadget, hingga bahaya laten narkoba. Oleh karena itu, penting bagi adik-adik untuk membekali diri dengan pemahaman yang benar sejak dini,” ujar Aipda Yayan.

Beliau juga mengingatkan batasan-batasan dalam penggunaan handphone yang kerap menjadi sumber distraksi maupun pemicu penyimpangan perilaku remaja. Selain itu, bahaya narkoba turut menjadi sorotan utama dalam pengarahan tersebut, mengingat penyebarannya yang kini merambah hingga ke kalangan pelajar.

“Jangan sampai karena ingin coba-coba, kalian menjadi korban narkoba. Masa depan kalian masih panjang. Jauhi narkoba, karena tidak ada masa depan bagi mereka yang terlibat,” tambahnya dengan tegas.

Pengarahan ini disambut antusias oleh para anggota Saka Bhayangkara yang hadir, sebagai bagian dari kegiatan rutin pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan di lingkungan kepolisian.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, yang semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *