Home / Berita Terkini / Maklumat Kapolda Sumsel Disosialisasikan, Polsek Belitang II Perkuat Pencegahan Karhutla

Maklumat Kapolda Sumsel Disosialisasikan, Polsek Belitang II Perkuat Pencegahan Karhutla

OKU Timur – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan karhutla di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian guna menekan potensi terjadinya karhutla, khususnya menjelang musim kemarau dan cuaca yang tidak menentu. Melalui kegiatan ini, Polsek Belitang II berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya serta dampak luas yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Belitang II melakukan sejumlah kegiatan, antara lain penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat, pemasangan spanduk imbauan larangan karhutla di titik-titik strategis, serta patroli terpadu di wilayah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran. Patroli tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran lahan, baik untuk keperluan pertanian maupun aktivitas lainnya.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya kejadian pemadaman kebakaran, titik hotspot, maupun upaya penegakan hukum terkait karhutla. Selain itu, kegiatan pembuatan embung, sekat kanal, serta pengecekan dan pemeliharaan embung dan sekat kanal juga tidak dilakukan karena situasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Belitang II melalui jajarannya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan di sekitarnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Belitang II Polres OKU Timur.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *