
OKU TIMUR – Menjelang waktu subuh, jajaran Polsek Belitang II semakin meningkatkan intensitas pengamanan wilayah. Pada Minggu pagi (18/1/2026), personel kepolisian menggelar patroli antisipasi tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di sepanjang jalan utama dan pemukiman Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 03.20 WIB ini dipimpin langsung oleh Aipda Aan Afrianto bersama personel piket fungsi. Patroli dilakukan dengan metode blue light, di mana lampu rotator biru dinyalakan untuk menunjukkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus memberikan efek deteren bagi pelaku kejahatan yang ingin beraksi di jam rawan.
Dalam penyisiran tersebut, petugas memantau titik-titik sepi dan pemukiman warga guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat menjelang fajar. Selain mobilitas kendaraan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap objek-objek vital dan aset milik warga yang terparkir di luar rumah.
Aipda Aan Afrianto menyampaikan bahwa patroli subuh ini merupakan instruksi langsung untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat yang akan memulai aktivitas atau berangkat ke masjid untuk beribadah. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menghilangkan niat para pelaku kriminal yang kerap memanfaatkan kelengahan warga saat jam istirahat.
Hingga fajar menyingsing, situasi di wilayah Desa Raman Jaya terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya laporan gangguan Kamtibmas. Polsek Belitang II berkomitmen untuk terus menjaga ritme patroli di jam-jam kecil guna memastikan wilayah hukum Kecamatan Belitang II tetap dalam keadaan stabil.






