
OKU TIMUR – Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas, jajaran Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, melaksanakan patroli rutin di jalur rawan kriminalitas, Jumat (15/05/2026).
Kegiatan patroli siang kali ini menyasar jalan raya Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II, yang dimulai sejak pukul 10.11 WIB. Fokus utama dalam giat ini adalah pencegahan tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang kerap memanfaatkan kelengahan warga pada jam-jam aktif.
Patroli dipimpin oleh AIPTU Made Sudarsa bersama sejumlah personel piket fungsi Polsek Belitang II. Petugas menyisir area jalan lintas desa yang menjadi urat nadi aktivitas warga guna memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi.
Kapolsek Belitang II, IPTU Toni Aji, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Belitang II agar tetap kondusif.
”Kehadiran personel di lapangan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kami ingin masyarakat merasa tenang saat beraktivitas di jalan raya maupun di lingkungan pemukiman,” ujar AIPTU Made Sudarsa di sela-sela kegiatan.
Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, personel juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang melintas untuk memberikan imbauan agar selalu waspada dan segera melaporkan ke Polsek terdekat jika menemui hal-hal yang mencurigakan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sepanjang jalur jalan raya Desa Kelirejo terpantau aman, tertib, dan lancar. Kegiatan patroli serupa akan terus ditingkatkan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polsek Belitang II dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.






