
OKU Timur – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Belitang II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), Kamis (15/01/2026).
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.40 WIB di sepanjang jalan raya Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Made Sudarsa bersama personel piket Polsek Belitang II.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan kriminalitas serta lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan, khususnya di siang hari.
Aiptu Made Sudarsa menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD siang hari ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Selama kegiatan KRYD berlangsung, situasi di wilayah Desa Suka Jaya terpantau aman, tertib, dan kondusif.






