
Belitang II – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Belitang II melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), Kamis (8/1/2026).
Kegiatan KRYD siang tersebut dilaksanakan pada pukul 12.23 WIB dengan menyasar jalan raya Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Belitang II, yang dinilai memiliki potensi kerawanan tindak kriminalitas.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Aiptu I Made Sumatra bersama personel piket Polsek Belitang II.Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli mobile, pemantauan situasi arus lalu lintas, serta berdialog dengan masyarakat sekitar untuk menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan.
Aiptu I Made Sumatra menyampaikan bahwa KRYD siang ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di siang hari.
Dengan dilaksanakannya KRYD secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Belitang II tetap aman, tertib, dan kondusif.






