
OKU TIMUR – Jajaran personel piket Polsek Belitang II meningkatkan kegiatan preventif dengan melaksanakan patroli siang guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di jalan umum Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Minggu (2/8/2026) pukul 09.10 WIB.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Aipda Hardianto bersama personel piket lainnya dengan menyisir sejumlah titik rawan di jalur lintas desa tersebut.
Selain memantau arus lalu lintas dan situasi sekitar guna mencegah aksi kriminalitas jalanan, Aipda Hardianto juga menyempatkan diri untuk berdialog serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui di sepanjang jalan.

“Patroli siang ini difokuskan pada pengawasan wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan 3C. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Aipda Hardianto.
Pelaksanaan patroli siang berlangsung dengan lancar tanpa hambatan. Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sepanjang jalan umum Desa Tegal Besar terpantau dalam keadaan aman, kondusif, serta terkendali.






