
Desa Tegal Besar, 09 Desember 2025 – Dalam upaya serius meminimalisir risiko terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor Belitang II terus menggalakkan kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat resmi kepada masyarakat di wilayah rawan.
Pada hari Selasa, 09 Desember 2025, tepat pukul 09.00 WIB pagi, tim Polsek Belitang II melaksanakan giat penyebaran maklumat Karhutla di Desa Tegal Besar. Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh AIPDA BEDY IBRAHIM PUTRA bersama dengan anggota piket lainnya.
Desa Tegal Besar dipilih sebagai salah satu fokus kegiatan mengingat pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana asap yang merugikan.
Inti Kegiatan dan Pesan Maklumat:
Tim patroli AIPDA BEDY IBRAHIM PUTRA bergerak menyambangi berbagai lokasi strategis di Desa Tegal Besar, termasuk kantor desa, area perkebunan, dan tempat-tempat berkumpulnya warga. Maklumat yang disebarkan memuat poin-poin penting terkait larangan membakar lahan atau hutan untuk tujuan apapun, serta ancaman hukuman pidana yang serius bagi para pelanggar.
Beberapa poin himbauan utama yang disampaikan meliputi:
- Larangan Mutlak: Masyarakat dilarang keras membuka lahan dengan cara dibakar.
- Sanksi Hukum: Mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku.
- Waspada Titik Api: Mendorong warga untuk aktif menjadi mata dan telinga kepolisian dengan segera melaporkan jika menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan.
- Himbauan Musim Kemarau: Mengajak warga untuk lebih berhati-hati saat membuang puntung rokok atau membakar sampah di dekat area yang mudah terbakar.
AIPDA BEDY IBRAHIM PUTRA menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Kami datang ke sini bukan hanya untuk memberikan peringatan, tetapi untuk mengedukasi dan mengajak kita semua bertanggung jawab atas lingkungan kita. Karhutla bukan hanya masalah hukum, tapi masalah kesehatan, ekonomi, dan masa depan anak cucu kita,” jelasnya.
Melalui kegiatan penyebaran maklumat ini, Polsek Belitang II berharap kesadaran masyarakat Desa Tegal Besar akan bahaya Karhutla semakin meningkat, sehingga wilayah tersebut dapat bebas dari bencana asap. Giat ini berjalan dengan tertib dan lancar, menandakan dukungan positif dari perangkat desa dan warga setempat.






