
OKU TIMUR – Dalam upaya meningkatkan kecepatan respons terhadap aduan masyarakat, Polsek Belitang II gencar melakukan sosialisasi layanan darurat bebas pulsa Call Center 110. Kegiatan ini diwujudkan melalui pemasangan stiker dan spanduk di titik-titik strategis wilayah Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, Jumat (03/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.15 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Bedy Ibrahim Putra bersama personel piket fungsi. Petugas menyisir pemukiman warga, area publik, hingga warung-warung tempat berkumpulnya masyarakat untuk menempelkan stiker berisi nomor layanan kepolisian.
Respons Cepat Laporan Masyarakat
Aipda Bedy Ibrahim Putra menjelaskan bahwa pemasangan atribut sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak bingung saat membutuhkan bantuan kepolisian dalam keadaan darurat.
”Layanan 110 ini aktif 24 jam dan bebas pulsa. Kami memasang spanduk dan stiker ini agar nomor tersebut mudah diingat dan terlihat oleh warga. Jika ada gangguan kamtibmas, kecelakaan, atau kejadian darurat lainnya, silakan langsung lapor,” ujar Aipda Bedy.

Edukasi Bijak Menggunakan Layanan
Selain melakukan pemasangan fisik, personel Polsek Belitang II juga memberikan edukasi kepada warga setempat mengenai cara penggunaan layanan tersebut. Masyarakat diingatkan agar menggunakan Call Center 110 secara bijak dan tidak memberikan laporan palsu (prank).
Sinergi antara Polri dan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mempercepat penanganan situasi kontingensi di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi positif dari warga Desa Darma Buana yang kini merasa lebih mudah terhubung dengan pihak berwajib.






