Home / Berita Terkini / Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Belitang II Intensifkan Patroli Subuh di Desa Sumber Harapan

Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Belitang II Intensifkan Patroli Subuh di Desa Sumber Harapan

OKU TIMUR – Guna menjamin rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan tindak kriminalitas, personel Polsek Belitang II rutin melaksanakan patroli subuh. Fokus utama dalam giat ini adalah antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Belitang II.

​Kegiatan patroli kali ini dilaksanakan pada Kamis dini hari (30/04/2026), dimulai sekira pukul 03.20 WIB. Personel menyisir titik-titik rawan, salah satunya di sepanjang jalan raya Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Fokus pada Titik Rawan

​Patroli subuh ini dipimpin langsung oleh Aiptu Made Sudarsa bersama sejumlah personel piket fungsi. Dengan menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator menyala (Blue Light Patrol), petugas melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas serta memantau situasi di pemukiman warga dan objek vital.

​Kapolsek Belitang II, IPTU Toni Aji, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran polisi di jam-jam menjelang subuh sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang sering memanfaatkan kelengahan warga di waktu istirahat.

​”Kehadiran personel di lapangan pada dini hari bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mulai beraktivitas menuju masjid maupun pasar. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar perwakilan Polsek.

Dialog Bersama Warga

​Selain memantau jalan raya, petugas juga sesekali menyapa warga yang ditemui untuk memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada dalam memarkirkan kendaraan bermotor serta segera melapor melalui layanan kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan.

​Hingga fajar menyingsing, situasi di wilayah Desa Sumber Harapan dan sekitarnya terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan secara konsisten sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Belitang II.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *