
OKU TIMUR – Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman maksimal bagi masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur secara konsisten menggelar patroli di jam-jam rawan. Salah satu fokus utamanya adalah pelaksanaan Patroli Subuh guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Pada Sabtu subuh (13/6/2026) sekira pukul 03.45 WIB, personil piket Polsek Belitang II yang dipimpin oleh Brigadir Redy Eko Irawan melaksanakan penyisiran di wilayah Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Patroli subuh ini menyasar area pemukiman warga, jalur lintas desa yang sepi, serta objek-objek vital yang dinilai rawan menjadi target aksi kriminalitas menjelang waktu salat subuh dan aktivitas pagi masyarakat.
Maksimalkan Tindakan Preventif di Jam Rawan
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Brigadir Redy Eko Irawan bersama personil piket bergerak dengan mengaktifkan lampu rotator (Blue Light Patrol) sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan (Crime Deterrent), sekaligus memantau situasi keamanan di sepanjang rute patroli.
”Jam-jam menjelang subuh merupakan waktu yang sangat rawan, di mana sebagian besar warga masih beristirahat. Oleh karena itu, kehadiran personil Polri di lapangan sangat krusial untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan para pelaku kejahatan,” tegas Brigadir Redy Eko Irawan.
Selain melakukan pergerakan mobile, petugas juga sesekali berhenti di titik-titik tertentu untuk memantau situasi sekitar dan memastikan keadaan benar-benar aman dan kondusif.
Secara terpisah, pihak Polsek Belitang II menyatakan bahwa kegiatan Patroli Subuh ini merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan kualitasnya. Langkah ini terbukti efektif dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan ketenangan bagi warga Desa Kelirejo dan sekitarnya yang hendak memulai aktivitas di pagi hari.






