
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU Timur menggelar kegiatan Polantas Menyapa berupa trauma healing bagi warga Kabupaten OKU Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.45 WIB, bertempat di Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan trauma healing ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya, S.H., didampingi Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H. Turut hadir dan terlibat dalam kegiatan tersebut Kanit Reg Ident Polres OKU Timur IPDA Didin, S.H., Kanit Turjawali Polres OKU Timur IPDA Pariyanto, S.H., M.M., personel Sat Lantas Polres OKU Timur, PS Kanit Binmas Polsek Belitang II AIPTU Eko Budi Santoso, serta PS Kanit IK Polsek Belitang II AIPDA Agam Riyanto, S.H.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diisi dengan pertunjukan Badut Polantas dari Polres OKU Timur yang disambut dengan penuh antusias oleh anak-anak dan warga Desa Kelirejo. Selain pertunjukan badut, Sat Lantas Polres OKU Timur juga mengadakan berbagai lomba dan permainan hiburan yang diikuti oleh anak-anak dan ibu-ibu. Suasana ceria tampak mewarnai kegiatan tersebut, di mana anak-anak terlihat sangat gembira menunggu kedatangan badut serta aktif mengikuti seluruh rangkaian acara.
Sebagai bentuk apresiasi, para pemenang lomba joget dan lomba lainnya mendapatkan hadiah yang telah disiapkan oleh Sat Lantas Polres OKU Timur. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengurangi rasa trauma, khususnya pada anak-anak, akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut, serta memberikan hiburan dan semangat baru bagi masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Warga Desa Kelirejo mengapresiasi kegiatan Polantas Menyapa yang dinilai sangat bermanfaat dan memberikan dampak positif, terutama dalam memulihkan kondisi psikologis masyarakat pascabanjir. Sat Lantas Polres OKU Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.






