
OKU Timur — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (10/11/2025) siang.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dengan fokus utama razia kendaraan di jalan umum Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II. Kegiatan dipimpin oleh Aipda Aan Afrianto bersama Aipda I Putu Superdianto, Brigpol Azis Widodo, S.E., dan Bripda M. Rizky Alpian. Selama pelaksanaan razia, petugas memeriksa kendaraan bermotor yang melintas serta menegur pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Namun, dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana, termasuk premanisme, kepemilikan sajam, senpi, narkoba, atau miras. Semua kendaraan yang diperiksa memiliki dokumen lengkap, dan situasi berlangsung aman serta kondusif.
KA SPKT I Aipda Aan Afrianto menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang II. “Kami terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemeriksaan kendaraan untuk mencegah potensi kejahatan serta memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” ujarnya.
Kapolsek Belitang II juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai titik strategis guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan suasana yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Belitang II.






