
Pada hari Kamis tanggal 03 Desember 2025 sekira pukul 10.00 WIB, Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan patroli ini dipimpin oleh KA SPK I AIPDA Aan Afprianto bersama anggota piket lainnya, dengan menyisir sepanjang jalur utama jalan raya Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II.
Pelaksanaan patroli KRYD ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Belitang II dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum setempat. Jalur utama di Desa Kelirejo dikenal sebagai salah satu akses yang cukup ramai dilintasi warga, baik masyarakat lokal maupun pengendara yang melintas menuju desa lainnya, sehingga membutuhkan kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan aktif terhadap situasi lingkungan, menyambangi beberapa titik yang dianggap rawan, serta memberikan himbauan kepada masyarakat maupun pengguna jalan agar tetap waspada dan menjaga keamanan diri serta barang berharga saat berkendara. Selain itu, personel juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya tindakan mencurigakan yang berpotensi menimbulkan tindak kriminal.
Kehadiran petugas kepolisian di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Kelirejo. Mereka merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan rutin yang dilakukan, terutama pada jam-jam rawan. Patroli ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan di wilayah Kecamatan Belitang II.
Polsek Belitang II menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai wujud pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.






