Home / Berita Terkini / Polsek Belitang II Gelar Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 1 Belitang II

Polsek Belitang II Gelar Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 1 Belitang II

OKU Timur – Dalam upaya mendukung pengembangan dunia pendidikan serta membentuk karakter generasi muda yang berdisiplin dan berjiwa kebangsaan, Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru (PSB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, pukul 07.00 WIB di SMP Negeri 1 Belitang II, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Binmas Polsek Belitang II Aiptu Eko Budi Santoso, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II Brigpol Redy Eko Irawan, SE, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Belitang II, serta para dewan guru dan siswa-siswi SMP Negeri 1 Belitang II. Dalam sosialisasi ini, narasumber menjelaskan bahwa SMA Kemala Taruna Bhayangkara merupakan sekolah di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari, yang bertujuan membentuk peserta didik berprestasi dalam akademik, disiplin, serta memiliki karakter ke bhayangkaraan.

Sekolah ini juga menanamkan nilai-nilai wawasan kebangsaan, semangat nasionalisme, dan integritas sebagai bekal generasi muda untuk menjadi penerus bangsa yang tangguh dan berkarakter. Kanit Binmas Polsek Belitang II, Aiptu Eko Budi Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata dukungan Polsek Belitang II terhadap dunia pendidikan.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap siswa-siswi dapat mengenal lebih dekat SMA Kemala Taruna Bhayangkara sebagai sekolah yang menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif hingga pukul 08.00 WIB. Polsek Belitang II berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung program pendidikan serta pembinaan karakter generasi muda di wilayah hukumnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *