Home / Berita Terkini / Polsek Belitang II Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel Terkait Larangan Karhutla

Polsek Belitang II Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel Terkait Larangan Karhutla

Belitang II, OKU Timur – Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB di wilayah hukum Polsek Belitang II.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Belitang II melaksanakan sejumlah upaya pencegahan karhutla, di antaranya penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat serta pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan. Selain itu, patroli terpadu juga dilakukan secara intensif guna memantau situasi wilayah dan mencegah terjadinya potensi kebakaran.

Hasil kegiatan pada hari tersebut menunjukkan tidak adanya kejadian pemadaman kebakaran hutan dan lahan maupun titik hotspot. Upaya penegakan hukum, pembuatan embung atau sekat kanal, serta pengecekan titik hotspot juga tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kejadian menonjol.

Kapolsek Belitang II melalui jajarannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan karhutla serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Diharapkan melalui sosialisasi dan patroli rutin, masyarakat semakin memahami larangan membakar hutan dan lahan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.

Polsek Belitang II akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan situasi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *