
OKU Timur – Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat dari potensi bahaya di area perairan, Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sungai yang ada di wilayah Kecamatan Belitang II.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aiptu Made Sumatra, Aiptu Tandian, Aipda Bedy Ibrahim Putra, dan Aipda Hendro Saputro, S.E. Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan, terutama di area pemukiman dan pinggiran Sungai Belitang yang berada di Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H. melalui personelnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja yang kerap bermain di sekitar sungai tanpa memperhatikan risiko bahaya.
“Melalui pemasangan spanduk ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak bermain atau berenang di sungai, terutama pada musim penghujan seperti saat ini,” ujar salah satu petugas di lokasi kegiatan.
Selain sebagai langkah pencegahan kecelakaan tenggelam, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan






