Home / Berita Terkini / Polsek Belitang II Sebarkan Maklumat KARHUTLA, Wujudkan Komitmen Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Suka Jaya

Polsek Belitang II Sebarkan Maklumat KARHUTLA, Wujudkan Komitmen Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Suka Jaya

OKU TIMUR – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA), jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan, Senin (10/11/2025).

Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB dengan melibatkan personel Polsek Belitang II yang turun langsung ke berbagai titik strategis di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan imbauan secara langsung agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta diingatkan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran.

Kapolsek Belitang II, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyebaran maklumat ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam mencegah bencana kabut asap serta menjaga kelestarian lingkungan. “Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi kesehatan, ekonomi, maupun ekosistem,” ujarnya.

Selain membagikan selebaran, petugas juga berdialog dengan warga, perangkat desa, dan pelaku usaha pertanian untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan. Dengan kegiatan ini, Polsek Belitang II berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam mencegah Karhutla, demi mewujudkan wilayah OKU Timur yang aman, bersih, dan bebas asap.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *