Home / Berita Terkini / Polsek Belitang II Tingkatkan Kewaspadaan Bencana: Pemasangan Banner Imbauan Kamtibmas di Desa Kelirejo

Polsek Belitang II Tingkatkan Kewaspadaan Bencana: Pemasangan Banner Imbauan Kamtibmas di Desa Kelirejo

Belitang II, 10 Desember 2025 — Mengingat tingginya intensitas curah hujan yang berpotensi memicu bencana alam, Polsek Belitang II memperkuat langkah preventif di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu, 10 Desember 2025, Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara serentak di titik-titik rawan, khususnya di Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II.

​Fokus utama dari kegiatan ini adalah menyebarluaskan informasi mengenai ancaman banjir, tanah longsor, dan potensi bencana alam lainnya yang sering terjadi selama musim penghujan. Tujuannya adalah memastikan masyarakat memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal.

​Aksi pemasangan banner ini dipimpin langsung oleh Ka SPK 1 Polsek Belitang II, Aipda Aan Afprianto, didampingi oleh personel piket yang bertugas. Tim bergerak menyasar lokasi strategis di Desa Kelirejo yang mudah dijangkau dan dilihat oleh warga setempat, seperti di persimpangan jalan utama, dekat fasilitas umum, dan area yang secara geografis dianggap rawan bencana.

Aipda Aan Afprianto menegaskan bahwa imbauan ini adalah bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat. “Pemasangan banner Kamtibmas ini merupakan instruksi langsung untuk mengaktifkan kembali memori kolektif masyarakat agar selalu waspada. Musim hujan membawa risiko besar, terutama bagi wilayah yang memiliki kontur rawan longsor atau dekat aliran sungai. Kami ingin masyarakat tahu apa yang harus dilakukan sebelum dan saat bencana terjadi,” jelas Aipda Aan Afprianto.

​Materi yang disampaikan melalui banner mencakup panduan penting, antara lain: identifikasi dini tanda-tanda bencana (misalnya, perubahan warna air sungai, suara gemuruh dari bukit, atau genangan air yang cepat meninggi), langkah evakuasi mandiri, dan kewajiban untuk tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menjadi pemicu banjir. Selain itu, dicantumkan pula nomor-nomor darurat Polsek dan instansi terkait lainnya untuk pelaporan cepat.

​Polsek Belitang II berharap inisiatif ini dapat memicu kolaborasi aktif antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan seluruh warga Kelirejo dalam menjaga lingkungan dan melakukan mitigasi risiko secara bersama-sama. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, seperti gotong royong membersihkan saluran air, dianggap sebagai kunci vital dalam menghadapi ancaman bencana musim ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *