Home / Berita Terkini / Sampaikan Maklumat Kapolda Sumsel, Aipda Aan Afrianto Ingatkan Warga Larangan Membakar Lahan

Sampaikan Maklumat Kapolda Sumsel, Aipda Aan Afrianto Ingatkan Warga Larangan Membakar Lahan

OKU TIMUR – Memasuki musim yang rentan terhadap potensi kebakaran, Polsek Belitang II mengambil langkah proaktif dengan menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pada Senin siang (22/03/2026), personel Polsek Belitang II turun langsung ke tengah masyarakat di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II.

​Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.15 WIB ini dipimpin oleh Aipda Aan Afrianto bersama personel piket fungsi. Fokus utama kegiatan ini adalah menyampaikan poin-poin penting dalam Maklumat Kapolda Sumsel mengenai larangan membakar hutan dan lahan.

​Edukasi dan Pendekatan Persuasif

​Dalam sosialisasi tersebut, Aipda Aan Afrianto menjelaskan secara detail mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian. Petugas juga memberikan edukasi mengenai dampak buruk asap bagi kesehatan dan ekosistem lingkungan.

​”Kami mengimbau warga, khususnya para petani di Desa Sumber Jaya, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita jaga lingkungan kita bersama demi kesehatan anak cucu kita ke depan,” ujar Aipda Aan Afrianto saat berdialog dengan warga.

​Sinergi Menjaga Lingkungan

​Selain memberikan penjelasan lisan, personel Polsek Belitang II juga menempelkan selebaran maklumat di tempat-tempat strategis agar mudah dibaca oleh masyarakat luas. Kehadiran Polri di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif untuk meninggalkan kebiasaan lama membakar lahan.

​Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa sosialisasi ini akan terus dilakukan secara konsisten di seluruh desa wilayah hukum Polsek Belitang II. Dengan adanya pemahaman yang baik dari masyarakat terhadap Maklumat Kapolda Sumsel, diharapkan angka kejadian Karhutla di wilayah OKU Timur dapat ditekan hingga titik nol (zero fire).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *