
OKU TIMUR – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II terus meningkatkan kewaspadaan melalui patroli rutin. Pada Kamis (05/03/2026), personel piket Polsek Belitang II melaksanakan patroli siang di jalur rawan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 10.05 WIB ini menyasar area jalan raya Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Dipimpin langsung oleh Aiptu I Made Sumatra, personel menyisir lokasi-lokasi yang dianggap rawan kriminalitas dan tempat berkumpulnya warga.
Fokus Keamanan Jalan Raya
Aiptu I Made Sumatra menjelaskan bahwa patroli siang hari sangat penting dilakukan, mengingat aktivitas masyarakat di jalan raya Desa Sumber Harapan cukup padat pada jam-jam tersebut.
”Kami hadir di tengah masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama pelaku pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor yang kerap memanfaatkan kelengahan warga,” ujar Aiptu I Made Sumatra di sela kegiatan.
Himbauan Kamtibmas
Selain melakukan pengawasan arus lalu lintas dan pemantauan situasi, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang melintas maupun yang sedang beraktivitas di pinggir jalan. Petani dan pengguna jalan dihimbau untuk selalu waspada, tidak memakai perhiasan mencolok, serta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci stang saat diparkir.
Kapolsek Belitang II menyatakan bahwa patroli antisipasi 3C ini merupakan instruksi langsung untuk menjamin stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Belitang II. Dengan adanya kehadiran polisi di lapangan, diharapkan niat pelaku kejahatan dapat diredam.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sepanjang jalan raya Desa Sumber Harapan terpantau aman, kondusif, dan arus lalu lintas berjalan lancar tanpa adanya gangguan menonjol.






