
Kelirejo, OKU Timur – Komitmen kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif, aman, dan merata kembali dibuktikan melalui kehadiran aktif aparat kepolisian dalam agenda strategis di tingkat desa. Pada hari Jumat, 5 Desember 2025, pukul 10.00 WIB, Aula Kantor Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, menjadi saksi digelarnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang krusial.
Kegiatan Musrenbangdes kali ini berfokus pada Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026, sebuah dokumen panduan utama bagi pelaksanaan program kerja dan alokasi anggaran desa. Kehadiran berbagai elemen penting, mulai dari pemerintah kecamatan hingga seluruh lapisan masyarakat, menegaskan sifat kolaboratif dan terbuka dari proses perencanaan ini.
Mewakili Kapolsek Belitang II, Bhabinkamtibmas Desa Kelirejo, Aipda I Putu Superdianto, hadir untuk memastikan jalannya musyawarah berlangsung dalam suasana tertib, kondusif, dan menjunjung tinggi transparansi. Peran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas pengamanan, namun juga sebagai mata dan telinga Polri yang ikut menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang harus terintegrasi dalam rencana pembangunan.
Aipda I Putu Superdianto berkesempatan berkoordinasi langsung dengan Kepala Desa Kelirejo, Bapak Hermansyah, serta perwakilan Kecamatan Belitang II, Kasi PMD Eko Yanuerna Mohtar, ST. Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa program desa di tahun 2026 tidak hanya menyentuh aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan keamanan.
Acara ini turut dihadiri oleh perangkat desa, Ketua BPD, Ketua MPD, serta seluruh pilar pembangunan di Desa Kelirejo, termasuk Pendamping Desa Agus Hariyanto dan Pendamping Lokal Desa Eko Pendi Pranata. Keterlibatan aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam menyuarakan prioritas usulan pembangunan menjamin RKPDes 2026 yang ditetapkan benar-benar aspiratif dan menjawab kebutuhan riil warga desa.
Melalui Musrenbangdes ini, Aipda I Putu Superdianto berharap RKPDes 2026 dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi peningkatan kesejahteraan dan terjaganya stabilitas Kamtibmas di Desa Kelirejo, menjadikan desa ini sebagai contoh nyata keberhasilan sinergi tripartit antara Pemerintah Desa, Pendamping, dan pihak Keamanan.






