
OKU Timur – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditingkatkan oleh Polsek Belitang II melalui kegiatan patroli subuh yang dilaksanakan secara rutin di wilayah rawan. Pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 03.07 WIB, petugas kembali melaksanakan patroli antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sepanjang jalan raya Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KA SPKT I Polsek Belitang II bersama personel piket. Mereka menyusuri jalur utama yang kerap dilewati masyarakat, sekaligus menjadi titik yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas pada jam-jam tertentu, terutama pada dini hari ketika situasi masih dalam keadaan sunyi dan lengang. Patroli dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan kondisi jalan, memantau kendaraan yang melintas, hingga memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan di sekitar pemukiman maupun area perkebunan yang berada tak jauh dari jalan raya. Petugas juga melakukan dialog dengan warga yang ditemui, memberikan imbauan agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika melihat tanda-tanda yang berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.
KA SPKT I menegaskan bahwa patroli subuh adalah salah satu langkah preventif yang efektif untuk menekan niat pelaku kejahatan, terutama pada waktu-waktu rawan. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan aktivitas di pagi hari dapat berjalan tanpa gangguan.
Polsek Belitang II berkomitmen untuk terus menjalankan patroli rutin, baik siang maupun malam, guna memastikan wilayah hukum tetap berada dalam kondisi aman, nyaman, dan kondusif. Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui komunikasi aktif dan kerja sama dengan pihak kepolisian.
Dengan terlaksananya patroli subuh ini, diharapkan angka kriminalitas khususnya kasus 3C dapat diminimalisir, serta menjadikan Kecamatan Belitang II sebagai wilayah yang tetap aman dan tentram bagi seluruh warga.






