
BELITANG II – Personel Polsek Belitang II terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli subuh demi mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan pengamanan ini berlangsung di sepanjang Jalan Raya Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (25/8/2026) dini hari.
Patroli subuh yang dimulai sekitar pukul 03.35 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Made Sudarsa bersama personel piket regu Polsek Belitang II.
Langkah pencegahan di jam-jam rawan ini menyasar sejumlah titik jalur sepi, kawasan pemukiman warga, hingga akses utama lalu lintas masyarakat yang mulai beraktivitas sebelum matahari terbit. Selain melakukan pengawasan visual dan menyalakan lampu rotator (Blue Light Patrol), petugas juga bersiap mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa kebiasaan menggelar patroli pada jam riskan seperti waktu subuh efektif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan. Presence petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga masyarakat yang beraktivitas pagi.
Hingga kegiatan patroli subuh berakhir, situasi di sepanjang jalur Jalan Raya Desa Kemuning Jaya dan sekitarnya terpantau aman, kondusif, serta tidak ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.






