
OKU TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah dengan mengintensifkan patroli rutin pada jam-jam rawan. Pada Sabtu (25/04/2026) siang, personel Polsek Belitang II melaksanakan patroli kewilayahan guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sepanjang jalur utama Desa Darma Buana.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.08 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Aan Afprianto bersama personel piket fungsi dengan menyisir titik-titik yang dianggap rawan kriminalitas di Jalan Raya Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II.
Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di siang hari, sekaligus sebagai langkah preventif untuk mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan.
”Siang hari merupakan waktu yang cukup rawan karena tingginya mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya 3C,” ungkap Aipda Aan Afprianto mewakili Kapolsek Belitang II.
Dialogis dan Imbauan Kamtibmas
Selain melakukan mobilisasi menggunakan kendaraan dinas, petugas juga menyempatkan diri berhenti untuk berdialog dengan warga sekitar dan pengendara yang melintas. Petugas memberikan edukasi agar warga selalu waspada dalam memarkirkan kendaraan dan tidak memakai perhiasan mencolok yang dapat mengundang aksi kejahatan.
Fokus utama patroli ini meliputi:
- Pemantauan arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Darma Buana.
- Pengawasan terhadap area pemukiman dan perkebunan warga.
- Dialogis dengan masyarakat guna menyerap informasi terkait situasi kamtibmas terkini.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Desa Darma Buana dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol yang mengganggu stabilitas keamanan. Polsek Belitang II memastikan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin demi menjamin kenyamanan warga di seluruh wilayah hukumnya.






