
OKU TIMUR – Memasuki musim yang rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Belitang II Polres OKU Timur terus gencar melakukan langkah-langkah preventif. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi langsung Maklumat Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) kepada masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Rabu (25/03/2026) siang, sekitar pukul 11.03 WIB, bertempat di pemukiman warga Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Hendro Saputro bersama sejumlah personel piket fungsi Polsek Belitang II. Petugas menyambangi warga secara door-to-door maupun di tempat berkumpulnya masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai bahaya dan sanksi hukum terkait pembakaran lahan.
Edukasi Larangan Membakar Lahan
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Hendro Saputro menjelaskan poin-poin penting dalam Maklumat Kapolda Sumsel yang melarang keras membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini bertujuan untuk melindungi ekosistem lingkungan serta mencegah terjadinya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
”Kami hadir untuk mengingatkan warga bahwa ada sanksi pidana yang sangat berat bagi siapa saja yang sengaja membakar hutan atau lahan. Kami mengajak masyarakat Desa Darma Buana untuk lebih bijak dalam mengelola lahan pertanian mereka,” ujar Aipda Hendro Saputro.
Sanksi Hukum dan Kerja Sama Masyarakat
Selain memberikan imbauan lisan, petugas juga menempelkan selebaran Maklumat Kapolda Sumsel di lokasi-lokasi strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat. Langkah ini diambil agar pesan mengenai pencegahan Karhutla tersampaikan secara luas dan berkelanjutan.
Personel Polsek Belitang II juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi jika melihat adanya titik api atau oknum yang mencoba melakukan pembakaran lahan secara ilegal.
Situasi Kondusif
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dalam suasana dialogis ini berjalan dengan aman dan lancar. Warga Desa Darma Buana menyambut baik kehadiran pihak kepolisian dan menyatakan dukungannya untuk bersama-sama menjaga wilayah agar bebas dari api dan asap.
Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi terkait Karhutla ini akan terus menjadi agenda prioritas kepolisian demi mewujudkan wilayah OKU Timur yang hijau dan bebas polusi asap.






