
OKU TIMUR – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Belitang II meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan kriminalitas. Personel piket Polsek Belitang II melaksanakan patroli siang hari untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sepanjang jalan umum Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.20 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Made Sudarsa bersama personel piket fungsi. Patroli ini menyasar jalur lintas antar-desa dan pemukiman warga yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan pada jam-jam sibuk pagi hingga siang hari.
Kehadiran Polri di Titik Rawan
Aiptu Made Sudarsa menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang sering memanfaatkan kelengahan warga saat beraktivitas di luar rumah.
”Kami melakukan pemantauan di sepanjang jalan umum Desa Bangun Rejo untuk memastikan masyarakat yang melintas maupun yang sedang berladang merasa aman. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk pencegahan agar niat pelaku kejahatan bisa kita batalkan,” ujar Aiptu Made Sudarsa.
Imbauan kepada Pengguna Jalan
Selain melakukan mobilisasi menggunakan kendaraan dinas, petugas juga menyempatkan diri berhenti untuk memberikan imbauan kepada warga dan pengguna jalan agar selalu waspada. Warga diingatkan untuk tidak memakai perhiasan mencolok dan selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkir di pinggir jalan.
Kapolsek Belitang II, IPTU Toni Aji, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli antisipasi 3C ini merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan, baik siang maupun malam hari. Hal ini dilakukan demi memberikan jaminan keamanan bagi warga di seluruh wilayah hukum Polsek Belitang II.
Hingga giat selesai dilaksanakan, situasi di jalan umum Desa Bangun Rejo terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.






