
Belitang II â Sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan di aliran Sungai Komering, Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk berisi larangan bermain, mandi, dan berenang di area sungai. Kegiatan berlangsung pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Belitang II yang terlibat antara lain Aipda Aan Afprianto, Brigpol Azis Widodo, dan Bripda M. Risky. Mereka menyisir sejumlah titik yang berada di area pemukiman dan pinggir Sungai Komering, khususnya di wilayah Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II.
Pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan masyarakat, mengingat beberapa titik sungai memiliki arus deras, kedalaman yang tidak terduga, serta kondisi dasar sungai yang berbahaya. Selain itu, aktivitas bermain dan berenang seringkali dilakukan tanpa pengawasan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, termasuk insiden tenggelam.
Melalui pemasangan spanduk tersebut, Polsek Belitang II berharap masyarakat dapat lebih waspada dan memahami pentingnya menjaga keselamatan, terutama bagi anak-anak yang kerap memanfaatkan sungai sebagai tempat bermain. Upaya ini juga bertujuan memberikan informasi agar pengunjung dan warga sekitar memahami area mana saja yang berpotensi berbahaya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah antisipasi sekaligus edukasi kepada masyarakat. Dengan adanya imbauan yang dipasang di titik-titik strategis, diharapkan tingkat kecelakaan di area sungai dapat ditekan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta tertib.
Kegiatan pemasangan spanduk berjalan lancar, aman, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang menyambut baik langkah preventif tersebut.






