
OKU TIMUR – Guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Belitang II terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam. Langkah preventif ini difokuskan untuk mengantisipasi dan meminimalisir potensi gangguan kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curamor) di kawasan pemukiman maupun jalur perlintasan utama.
Kegiatan patroli mobiling tersebut dilaksanakan pada Kamis (06/08/2026) malam, dimulai sekira pukul 20.35 WIB. Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Patroli/Perwira Pengendali Aiptu Made Sudarsa bersama dengan personel piket fungsi Polsek Belitang II.
Adapun sasaran utama pelaksanaan patroli malam kali ini berfokus di sepanjang lintas Jalan Raya Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik perhatian lantaran tingaknya mobilitas masyarakat serta potensi kerawanan pada jam-jam rawan malam hari.

Dalam pelaksanaannya, jajaran personel tidak hanya melakukan penyisiran menggunakan kendaraan dinas dengan lampu biru melingkar (blue light patrol), tetapi juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan para pengguna jalan dan warga setempat. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan pada waktu-waktu rawan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah. Hingga patroli usai dilaksanakan, situasi lalu lintas dan situasi keamanan umum di sepanjang Jalan Raya Desa Kemuning Jaya terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.






