
BELITANG II – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur terus meningkatkan langkah preventif dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Senin (07/09/2026) pagi sekira pukul 09.30 WIB, personel Polsek Belitang II turun langsung ke lapangan untuk menyelenggarakan rangkaian Kegiatan Mitigasi Karhutla di wilayah hukumnya.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu I Aan Afprianto bersama Brigpol Redi Eko Irawan, S.E., dan Briptu Regi Anggara. Langkah nyata diawali pada pukul 09.30 WIB melalui penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II. Rangkaian kegiatan berlanjut pada pukul 10.30 WIB di Desa Darma Buana dengan mengedukasi masyarakat terkait bahaya serta sanksi hukum dari aksi pembakaran lahan secara sengaja.

Secara keseluruhan, petugas mencatatkan lima jenis kegiatan preventif dalam giat mitigasi kali ini, meliputi penyebaran maklumat, sosialisasi langsung, pemasangan spanduk imbauan, hingga pelaksanaan patroli terpadu. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya kejadian pemadaman (karhutla nihil) maupun titik hotspot di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Kegiatan mitigasi ini ditujukan untuk meminimalisasi dampak polusi udara yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat luas. Di samping itu, sosialisasi ini menjadi sarana edukasi guna meningkatkan kesadaran warga dalam mengurangi risiko bencana kebakaran, sehingga aktivitas kemasyarakatan dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
Seluruh rangkaian kegiatan penyebaran maklumat, pemasangan spanduk, serta imbauan kamtibmas tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif.






