
OKU TIMUR – Guna meminimalisir potensi kecelakaan di kawasan aliran sungai Belitang, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan serta larangan bermain, mandi, dan berenang di sungai pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung hingga selesai di Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan ini dipimpin dan dilaksanakan oleh empat personel Polsek Belitang II, yakni Aiptu Made Sumatra, Aiptu Tandian, Aipda Bedy Ibrahim Putra, dan Aipda Hendro Saputro, S.E. Mereka secara bergiliran memasang spanduk pada sejumlah titik strategis yang berada di area pemukiman warga serta pinggiran sungai yang sering menjadi lokasi warga beraktivitas. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya intensitas warga—terutama anak-anak—yang kerap bermain di sekitar sungai ketika cuaca cerah. Selain itu, beberapa titik di Sungai Belitang diketahui memiliki arus air yang cukup kuat, dasar sungai yang tidak stabil, serta kedalaman yang tidak mudah diprediksi. Kondisi ini dianggap sangat berbahaya bagi masyarakat yang tidak memahami risiko.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada warga sekitar. Mereka menyampaikan pentingnya menjaga keselamatan diri dan keluarga saat berada di area sungai. Warga diminta memahami bahwa larangan itu bukan semata-mata membatasi aktivitas, tetapi demi menghindarkan mereka dari ancaman tenggelam maupun kecelakaan lainnya. Pemasangan spanduk ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik. Dengan adanya tanda peringatan di lokasi-lokasi rawan, diharapkan masyarakat dapat lebih mawas diri dan tidak melakukan aktivitas berbahaya di area sungai tanpa pengawasan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui risiko yang ada dan menghindari aktivitas yang dapat membahayakan nyawa. Sungai bukan tempat bermain, terutama di lokasi yang arusnya deras atau memiliki titik dalam yang tidak terlihat,” ungkap salah satu petugas di lapangan.
Polsek Belitang II berharap, melalui kegiatan preventif seperti ini, angka kecelakaan air dapat ditekan semaksimal mungkin. Selain memasang spanduk, ke depan pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan patroli sambang dan memberikan edukasi rutin kepada warga di desa-desa yang berada di bantaran sungai.
Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, keselamatan lingkungan dapat terjaga, sekaligus menciptakan wilayah Belitang II yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.






