
OKU Timur – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, personel Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan patroli siang hari sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), pada hari Jumat (7 November 2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Aipda Putu Superdianto bersama personel piket Polsek Belitang II, dengan rute menyusuri jalan utama dan area jembatan Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, yang dikenal sebagai jalur lintasan warga dan kendaraan pada jam-jam rawan.
Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta mencegah timbulnya potensi gangguan keamanan seperti tindak pencurian, perampasan, maupun pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi di waktu tertentu.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas, berdialog dengan warga sekitar, dan memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan. Petugas juga memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, terutama di wilayah rawan seperti jembatan dan jalan sepi,” ujar Aipda Putu Superdianto di sela kegiatan patroli.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa selain mencegah tindak kejahatan 3C, patroli siang hari juga dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui komunikasi langsung di lapangan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak segan untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Belitang II menyampaikan apresiasi kepada personelnya yang terus aktif melaksanakan kegiatan preventif demi menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Belitang II. Ia menegaskan bahwa patroli rutin, baik siang maupun malam hari, akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dan sambang. Polri tidak hanya bertugas menindak pelaku kejahatan, tetapi juga berperan dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sejak dini. Kami mengajak seluruh warga untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing,” ujar Kapolsek Belitang II.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan masyarakat Desa Tegal Besar dan sekitarnya dapat merasakan kehadiran Polri secara langsung, serta turut berperan menjaga situasi agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur






