Home / Berita Terkini / Wujud Sinergi Polri-Pemerintah: Kapolsek Belitang II Hadiri Langsung Sidang Isbat Nikah Terpadu OKU Timur 2025 Zona III

Wujud Sinergi Polri-Pemerintah: Kapolsek Belitang II Hadiri Langsung Sidang Isbat Nikah Terpadu OKU Timur 2025 Zona III

Belitang II, OKU Timur – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dalam menuntaskan permasalahan administrasi kependudukan dan legalitas pernikahan mencapai titik penting melalui suksesnya Kegiatan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 Zona III. Acara yang berlangsung meriah dan tertib di halaman Kantor Kecamatan Belitang II, Desa Sumber Jaya, pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, mendapatkan pengamanan dan dukungan penuh dari jajaran Kepolisian Sektor Belitang II.

​Kehadiran Polri dalam kegiatan ini diwakili langsung oleh Kapolsek Belitang II, IPTU Toni Aji, S.H., M.H., sebagai perwakilan resmi dari Kapolres OKU Timur. Kehadiran beliau menegaskan bahwa urusan legalitas pernikahan dan administrasi kependudukan adalah bagian integral dari upaya penegakan hukum dan pemeliharaan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kehadiran Iptu Toni Aji memastikan bahwa seluruh proses persidangan berjalan aman, kondusif, dan lancar

Fokus Pelayanan 60 Pasangan di Lima Kecamatan

​Kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini berhasil melayani 60 pasangan suami istri dari lima kecamatan di Zona III, yaitu Belitang II, Belitang Mulya, Belitang III, Semendawai Timur, dan SS3. Mereka menjalani proses sidang yang diselenggarakan secara on the spot oleh 11 Hakim dari Pengadilan Agama Martapura OKU Timur.

​Proyek tahunan pemerintah daerah ini bertujuan utama memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang pernikahannya hanya sah secara agama namun belum tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan Akta Nikah yang diperoleh melalui isbat, masyarakat dapat memproses dokumen penting lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) baru, Akta Kelahiran anak, hingga mempermudah pengurusan hak-hak perdata lainnya.

Dukungan Penuh dari Unsur Forkopimda

​Tingginya perhatian negara terhadap legalitas pernikahan ditunjukkan melalui kehadiran lengkap jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat penting lainnya. Acara ini dihadiri oleh:

  • Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M.
  • ​Kepala Kemenag OKU Timur, Abdul Kadir, S.Pd., M.P.Kim.
  • ​Ketua Pengadilan Agama Martapura, Rusdi, S.H., S.Hi., M.H.

​Selain Kapolsek Belitang II, unsur pengamanan juga diperkuat oleh perwakilan Dandim 0403/OKU, yakni Danramil 15 Belitang II melalui Babinsa Pelda Heri Susanto. Kajari OKU Timur diwakili oleh Andi, serta turut hadir Ketua MUI OKU Timur Fuad Maskuri, para Camat dari lima kecamatan, dan berbagai jajaran OPD.

​Kehadiran Kapolsek IPTU Toni Aji dalam barisan pimpinan daerah ini tidak hanya sekadar simbol, namun juga representasi dari semangat sinergi aparat penegak hukum (APH) dengan lembaga peradilan dan eksekutif. Hal ini sekaligus memastikan bahwa pelayanan hukum dan administratif dapat diakses secara maksimal oleh masyarakat pedesaan di OKU Timur.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *