
OKU Timur — Upaya mencegah terjadinya kecelakaan air di wilayah Sungai Komering terus dilakukan oleh Polsek Belitang II Polres OKU Timur. Pada Minggu, 7 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, personel Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di kawasan sungai yang berada dalam wilayah Desa Karang Manik, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan ini dilakukan oleh tiga personel, yakni Aipda Aan Afprianto, Brigpol Azis Widodo, dan Bripda M. Risky. Mereka menyusuri area pemukiman dan titik-titik rawan di sepanjang bantaran Sungai Komering untuk memastikan spanduk peringatan terpasang pada lokasi yang strategis dan mudah dilihat oleh masyarakat.
Pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya aktivitas di sungai. Mengingat kondisi arus Sungai Komering yang kerap tidak terduga, serta meningkatnya aktivitas warga terutama anak-anak di sekitar bantaran sungai, Polsek Belitang II menilai penting untuk memperkuat edukasi keselamatan melalui imbauan visual.
Spanduk yang dipasang tidak hanya memuat larangan, tetapi juga pesan yang menekankan bahwa bermain, mandi, maupun berenang di sungai dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk risiko tenggelam. Peringatan ini juga dibarengi ajakan kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka bermain terlalu dekat dengan aliran sungai.
Dalam catatannya, Polsek Belitang II menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk:
Mencegah kecelakaan tenggelam, terutama yang melibatkan anak-anak.
Menginformasikan masyarakat dan pengunjung tentang area sungai yang dinilai berbahaya.
Meningkatkan ketertiban umum di area publik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Selain memasang spanduk, personel juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di tepi sungai serta segera melaporkan jika melihat situasi berbahaya atau adanya korban.
Melalui upaya ini, Polsek Belitang II berharap tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalisir dan keselamatan warga selalu terjaga. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan peringatan berkala demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.






