
OKU TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Langkah ini diwujudkan melalui peningkatan patroli preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan Kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curamor).
Pada Kamis pagi (23/7/2026) sekitar pukul 09.22 WIB, personel piket Polsek Belitang II yang dipimpin oleh Aiptu I Made Sumatra bergerak menyisir area rawan di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan patroli siang tersebut, petugas menyasar titik-titik krusial, pemukiman warga, serta jalur lintasan yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan keamanan.
Selain memantau situasi di lapangan, Aiptu I Made Sumatra bersama personel piket juga berdialog langsung dengan warga setempat. Petugas mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor maupun tindak kejahatan lainnya di siang hari.

Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa keberadaan personel di lapangan pada jam-jam rawan merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.
”Patroli siang hari ini difokuskan pada pencegahan aksi C3. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lengah, memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, serta segera melapor ke Polsek Belitang II jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Dengan patroli preventif yang rutin digelar, Polsek Belitang II berharap potensi gangguan kamtibmas di Kecamatan Belitang II, khususnya di Desa Tegal Besar, dapat ditekan secara maksimal.






