Home / Berita Terkini / Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Rejomulyo Pasang Banner Imbauan Larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Rejomulyo Pasang Banner Imbauan Larangan Karhutla

Belitang II, 4 November 2025 — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan di wilayah Kecamatan Belitang II. Pada hari Selasa, 4 November 2025, Bhabinkamtibmas Desa Rejomulyo Aipda Octavianus, S.H. bersama Kepala Desa Rejomulyo dan perangkat desa melaksanakan kegiatan pemasangan banner larangan karhutla di sejumlah titik strategis wilayah desa tersebut.

Banner berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan adanya sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengantisipasi terjadinya bencana akibat karhutla.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Octavianus menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran sejak dini.

“Kami berharap masyarakat lebih peduli dan tidak melakukan pembakaran lahan, karena dampaknya bisa merugikan banyak pihak,” ujar Aipda Octavianus.

Sementara itu, Kepala Desa Rejomulyo menyambut baik kegiatan tersebut dan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mendukung program pencegahan karhutla yang telah dicanangkan pemerintah.

Dengan adanya pemasangan banner imbauan ini, diharapkan masyarakat Desa Rejomulyo semakin sadar akan bahaya karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayahnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *