
OKU Timur – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Suka Jaya, Polsek Belitang II, Brigadir Azis Widodo melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan larangan Karhutla, pada hari Jumat, 07 November 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polsek Belitang II dalam mendukung program pemerintah dan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan serta lahan. Spanduk berisi imbauan tersebut dipasang di beberapa titik strategis di Desa Suka Jaya agar mudah terlihat oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Brigadir Azis Widodo mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih peduli terhadap lingkungan dan memahami bahwa membakar hutan atau lahan bukanlah solusi yang aman. Mari bersama-sama kita jaga wilayah kita agar tetap bersih, sehat, dan bebas dari Karhutla,” ujar Brigadir Azis Widodo.
Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan spanduk imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan dan kelestarian alam di wilayah Kecamatan Belitang II.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten OKU Timur tetap aman, tertib, dan kondusif.






