Home / Berita Terkini / Personil Polsek Belitang II Pasang Spanduk Imbauan Larangan Bermain dan Berenang di Perairan, Mencegah Kecelakaan di Sungai

Personil Polsek Belitang II Pasang Spanduk Imbauan Larangan Bermain dan Berenang di Perairan, Mencegah Kecelakaan di Sungai

OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan di area sungai serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya aktivitas di perairan terbuka, personel Polsek Belitang II, Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di sungai, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Aan Afprianto dengan menyasar sejumlah titik strategis di sekitar permukiman warga dan area pinggir sungai Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II.

Melalui pemasangan spanduk tersebut, pihak kepolisian berharap masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas berisiko di sungai yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak bermain atau berenang di sungai, terutama pada musim hujan seperti sekarang ini. Arus air yang deras dan kondisi dasar sungai yang tidak stabil sangat berbahaya bagi keselamatan,” ujar Aipda Aan Afprianto di sela kegiatan.

Kapolsek Belitang II menjelaskan bahwa kegiatan pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari program preventif Polri untuk menekan angka kecelakaan di wilayah perairan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif memberikan pengawasan kepada anak-anak dan remaja, serta melaporkan kepada aparat desa atau Bhabinkamtibmas apabila terdapat aktivitas berbahaya di sekitar sungai.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman di wilayah Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *